" nama ustad " : " ust . ahmad sarwat , lc . , ma "

" judul " : " niat puasa untuk bulan penuh "

" isi " : " assalaamu ' alaikum warochmatulloohi wabarokaatuh . " , " ustadz , saya ingin tanya masalah yang hubung dengan niat puasa . ingat manusia seperti saya ini sering lupa , " , " . tanya saya bagai ikut : " , " 1 . rukun puasa yang pertama adalah niat . karena puasa ramadhan itu 1 bulan , terkadang lupa untuk niat pada malam hari . jika puasa sunnah , boleh kita niat telah waktu subuh asal belum makan apa - apa belum . bagaimana dengan puasa wajib / ramadhon ? apakah sah juga jika niat telah waktu subuh ? " , " 2 . jika tidak sah , apakah wajib selain qadha ? dan boleh makan / minum di siang hari karena niat puasa tidak sah ? " , " 3 . bagaimana jika pada tanggal 1 ramadhan kita niat puasa fardhu ramadhan satu ( 1 ) bulan penuh , dari awal sampai habis ramadhan , untuk antisipasi lupa ? apakah boleh dan tetap sah puasa jika malam lanjut kita lupa niat ? " , " belum kami ucap terima kasih , atas jawab ustadz . " , " wassalaamu ' alaikum warochmatulloohi wabrokaatuh . "

 " jawaban1 " : " wed 12 september 2007 02 :32  " , "  9 . 661 views  n " , " n " , " n " , " assalaamu ' alaikum warochmatulloohi wabarokaatuh . " , " ustadz , saya ingin tanya masalah yang hubung dengan niat puasa . ingat manusia seperti saya ini sering lupa , " , " . tanya saya bagai ikut : " , " 1 . rukun puasa yang pertama adalah niat . karena puasa ramadhan itu 1 bulan , terkadang lupa untuk niat pada malam hari . jika puasa sunnah , boleh kita niat telah waktu subuh asal belum makan apa - apa belum . bagaimana dengan puasa wajib / ramadhon ? apakah sah juga jika niat telah waktu subuh ? " , " 2 . jika tidak sah , apakah wajib selain qadha ? dan boleh makan / minum di siang hari karena niat puasa tidak sah ? " , " 3 . bagaimana jika pada tanggal 1 ramadhan kita niat puasa fardhu ramadhan satu ( 1 ) bulan penuh , dari awal sampai habis ramadhan , untuk antisipasi lupa ? apakah boleh dan tetap sah puasa jika malam lanjut kita lupa niat ? " , " belum kami ucap terima kasih , atas jawab ustadz . " , " wassalaamu ' alaikum warochmatulloohi wabrokaatuh . " , " n " , " r nmasalah yang anda tanya itu istilah oleh para ulama dengan sebut " , " . asal dari kata baata yaitu yang arti malam . dan " , " makna adalah niat untuk puasa . jadi makna istilah itu adalah niat sejak malam belum esok puasa . " , " dalil adalah sabda rasulullah saw ikut ini : " , " para ulama sepakat bahwa untuk puasa yang sifat wajib seperti ramadhan , nadzar dan qadha ' , tiap kita harus sudah niat belum laku . batas waktu akhir adalah masuk waktu shubuh , atau sejak mula puasa itu . " , " sedang untuk puasa sunnah , tidak ada wajib tabyitun - niyah . jadi meski di pagi hari orang sama sekali tidak niat untuk puasa , bahkan sempat cari - cari makan , lalu karena tidak dapat satu pun yang bisa makan , tiba - tiba ubah niat jadi ingin puasa . " , " dalil adalah sabda rasululllah saw ikut ini : " , " ( hr bukhari dan muslim ) " , " khusus untuk puasa sunnah hukum boleh tanpa " , " , seperti puasa senin kamis , atau puasa ayyamul biidh tiap tanggal 11 , 12 dan 13 bulan - bulan hijriyah , puasa asyura , puasa arafah dan lain . " , " dan anda benar bahwa tanpa niat belum , puasa wajib hukum jadi tidak sah . untuk itu di hari lain di luar ramadhan nanti , ada harus untuk ganti . namun bukan arti orang yang tidak niat puasa di bulan ramadhan ini boleh makan - makan di waktu siang . dia tetap wajib untuk tahan dari hal - hal yang batal puasa , tetapi tetap tidak sah bila puasa . " , " bagi ulama pandang bahwa meski puasa bulan ramadhan itu ada dalam satu bulan utuh , namun satu hari dengan lain tetap pisah - pisah . bila orang batal puasa dalam satu hari , tidak pengaruh kepada batal hari yang lain . " , " ini tunjuk bahwa meski ada dalam satu bulan , tetapi satu hari dengan hari yang lain pisah , tidak jadi satu . oleh karena itu maka harus niat pun harus satu . sehingga tiap malam harus kita laku tabyitun - niyah . " , " namun satu dapat dari imam malik rahimahullah nyata bahwa tidak ada yang salah dengan niat untuk puasa lama belum penuh , tanpa harus laku tiap malam . sebab yang nama niat itu tidak harus laku tepat sesaaat belum suatu kerja laku . lagi pula meski satu hari dengan hari lain pisah , tetap saja tidak ada salah kita niat untuk laku puasa banyak 30 hari cara sekaligus . " , " para ulama kemudian ada ambil langkah bijak , yaitu kombinasi antara dua dapat sebut . yaitu sejak malam pertama ramadhan niat untuk puasa bulan penuh , tetapi tiap malam tetap upaya laku niat juga . ini adalah jalan tengah yang kompromistis dan bijak . rasa , boleh juga kalau kita coba . " 
